
Destinasi wisata di Teupin Layeu, Iboih, Sabang. [Foto: Ist]
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah Kota Sabang menegaskan komitmennya menjaga iklim pariwisata yang aman dan nyaman dengan tidak mentolerir segala bentuk pungutan liar di objek wisata. Menyusul adanya laporan dan keluhan wisatawan terkait dugaan pungli di kawasan wisata Teupin Layue, Gampong Iboih, Kecamatan Sukakarya, Dinas Pariwisata Kota Sabang langsung berkoordinasi dengan pemerintah gampong dan aparat kepolisian untuk mengambil langkah penanganan.
Kepala Bidang Destinasi Dinas Pariwisata Kota Sabang, Zulfikar, mengatakan praktik pungutan yang tidak memiliki dasar hukum bukan hanya merugikan wisatawan, tetapi juga berpotensi mencoreng citra Sabang sebagai salah satu destinasi wisata unggulan di Aceh.
“Kita langsung berkoordinasi dengan pihak geuchik gampong untuk melakukan tindakan atas perbuatan mereka. Karena memang surat keputusan petugas di lapangan diterbitkan oleh geuchik gampong, sehingga dalam hal ini pihak gampong yang dapat mengambil tindakan. Kami sebatas melakukan koordinasi atas kejadian-kejadian yang tidak mengenakkan di lapangan,” kata Zulfikar, Senin (22/6/2026).
Menurutnya, setiap pungutan di kawasan wisata harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dilengkapi karcis resmi sebagai bukti pembayaran. Karena itu, wisatawan diminta tidak melakukan pembayaran apabila tidak menerima karcis resmi dari petugas.
Saat ini, retribusi resmi di objek wisata Kota Sabang telah diatur dalam Qanun Kota Sabang Nomor 1 Tahun 2024. Aturan tersebut menjadi dasar bagi seluruh pungutan yang dilakukan pemerintah di kawasan wisata.
Zulfikar juga mengimbau masyarakat dan wisatawan untuk segera melaporkan apabila menemukan dugaan pungutan liar di lapangan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
“Pemerintah tidak akan mentolerir praktik-praktik yang merugikan wisatawan. Kita ingin semua pengunjung merasa aman, nyaman, dan mendapatkan pelayanan yang baik selama berada di Sabang,” ujarnya.
Pemerintah Kota Sabang turut mengajak seluruh pelaku usaha dan pelaku wisata untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada pengunjung.
Langkah ini dinilai penting mengingat sektor pariwisata menjadi salah satu andalan perekonomian Sabang. Keamanan, kenyamanan, dan kepastian layanan menjadi faktor utama agar Pulau Weh tetap menjadi destinasi favorit wisatawan domestik maupun mancanegara.
Dengan penindakan terhadap dugaan pungli dan pengawasan yang lebih ketat, Pemko Sabang berharap citra pariwisata daerah tetap terjaga serta mampu menghadirkan pengalaman berwisata yang aman, tertib, dan berkualitas bagi setiap pengunjung.
[Raudhah]