Prof Rajuddin
Di berbagai forum diskusi, isu ketimpangan distribusi dokter hampir selalu menjadi topik yang muncul berulang kali. Kita membedah angka, membandingkan rasio, bahkan merumuskan skema insentif. Namun, di balik semua itu, ada satu solusi yang sesungguhnya paling sederhana, paling logis, dan sering terabaikan: mendidik dokter di daerah agar mereka tumbuh dan kembali mengabdi di daerah.
Gagasan ini bukanlah sesuatu yang baru. Berbagai bukti ilmiah telah menguatkannya, dan sejumlah negara telah mengimplementasikannya secara konsisten. Australia, misalnya, menunjukkan bagaimana jejaring pendidikan kedokteran berbasis wilayah rural yang terintegrasi mampu meningkatkan retensi tenaga medis secara signifikan di daerah terpencil.
Namun, ketika konsep yang sama hendak diwujudkan secara konkret di Indonesia, realitasnya justru tidak berjalan lancar. Alih-alih didorong sebagai solusi strategis, inisiatif ini kerap berhadapan dengan birokrasi yang kaku dan prosedural. Contoh paling aktual adalah rencana pembukaan Fakultas Kedokteran di Universitas Teuku Umar, Meulaboh, Aceh Barat, yang hingga kini masih tertahan pada tahap rekomendasi LLDIKTI Wilayah XIII Aceh.
Barat-Selatan Aceh: Daerah yang Terlupakan Sistem.
Wilayah barat-selatan Aceh bukan sekadar “daerah jauh”, adalah kawasan dengan karakteristik khas: geografis luas dan terpencar, akses transportasi terbatas, rawan bencana, dan paling penting adalah keterbatasan layanan spesialistik. Di wilayah ini, persoalan kesehatan bukan hanya tentang penyakit, tetapi juga tentang akses terhadap layanan kesehatan.
Penempatan dokter ke daerah ini selama ini bersifat temporer, berbasis penugasan, dan tidak berkelanjutan. Dokter datang, bekerja, lalu pergi. Yang tertinggal adalah sistem yang kembali kosong. Kita sering menyalahkan individu; dokter dianggap tidak mau tinggal di daerah. Padahal realitasnya lebih kompleks. Dokter tidak bertahan karena tidak ada jalur karier jangka panjang, fasilitas pelayanan tidak memadai, dukungan profesional minim, serta kehidupan sosial dan keluarga tidak terjamin.
Dengan kata lain, yang gagal bukan manusianya, melainkan sistemnya. Dan sistem ini tidak akan pernah berubah jika kita terus bergantung pada model “penempatan sementara”. Pembukaan Fakultas Kedokteran di Universitas Teuku Umar bukan sekadar ekspansi pendidikan tinggi, melainkan strategi distribusi tenaga medis, investasi jangka panjang, dan intervensi struktural terhadap ketimpangan.
Prinsipnya, “mendidik dokter dari daerah untuk daerah” adalah inisiatif luar biasa, namun justru menghadapi hambatan dari LLDIKTI Wilayah XIII Aceh. Persoalannya adalah rigiditas birokrasi yang tidak sensitif terhadap kebutuhan wilayah. Kita seperti sedang menghadapi paradoks: di satu sisi mengeluhkan kekurangan dokter, di sisi lain mempersulit lahirnya dokter dari daerah
8
Belajar dari Australia: Sistem, Bukan Sekadar Standar.
Di Griffith University dan jejaring pendidikan rural Australia, pemerintah tidak bertanya: “Apakah daerah sudah sempurna untuk membuka pendidikan kedokteran?” Sebaliknya, mereka bertanya, “Apa yang harus dilakukan agar daerah ini bisa menjadi tempat pendidikan dokter?” Inilah perbedaan yang mendasar dengan Indonesia.
Indonesia masih menggunakan pendekatan berbasis kelengkapan data awal, berorientasi pada aspek administratif, dan cenderung bersifat sentralistik. Sementara itu, Australia menggunakan pendekatan berbasis kebutuhan, bertahap, dan adaptif. Mutu tidak diturunkan, tetapi dibangun secara progresif.
Berbagai bukti global menunjukkan pola yang sangat konsisten. Mahasiswa yang berasal dari daerah cenderung lebih besar kemungkinan untuk kembali mengabdi di daerah asalnya. Pendidikan klinik yang berlangsung di wilayah rural atau perifer juga terbukti meningkatkan kemungkinan dokter untuk bertahan bekerja di kawasan tersebut.
Sementara itu, paparan yang panjang terhadap komunitas lokal selama masa pendidikan turut membentuk komitmen sosial-profesional yang lebih kuat. Dengan kata lain, relasi antara asal mahasiswa, lokasi pendidikan, dan distribusi dokter bukanlah asumsi normatif, melainkan temuan yang telah berulang kali ditegaskan dalam berbagai studi.
Karena itu, jika tujuan kita adalah memperbaiki ketimpangan distribusi dokter di wilayah barat-selatan Aceh, maka pembukaan Fakultas Kedokteran di kawasan itu merupakan salah satu intervensi kebijakan yang paling rasional, paling logis, dan paling berbasis bukti.
Pendekatan ini juga menegaskan bahwa solusi yang lebih mendasar justru harus dimulai dari hulu, yaitu dari desain pendidikan kedokteran itu sendiri. Mendidik dokter di daerah, agar kemudian dapat bertumbuh dalam konteks sosial daerahnya, adalah strategi jangka panjang yang jauh lebih berkelanjutan dibandingkan sekadar memindahkan tenaga dokter dari pusat ke pinggiran.
Peran Negara: Saatnya Ada Keputusan Politik.
Persoalan ini pada akhirnya tidak dapat diselesaikan hanya pada tingkat teknis-administratif. Harus menuntut keputusan politik, keberanian kebijakan, dan cara pandang negara yang lebih strategis dalam pemerataan layanan kesehatan. Peran Presiden Prabowo Subianto menjadi sangat penting. Isu ini semestinya tidak dibaca sebagai usulan pembukaan fakultas kedokteran baru.
Yang penting adalah apakah negara sungguh-sungguh ingin membangun strategi nasional untuk distribusi tenaga kesehatan yang adil dan berkelanjutan. Maka, diperlukan arahan kebijakan Presiden yang tegas kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, LLDIKTI, serta seluruh pemangku kepentingan terkait, agar proses pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Teuku Umar tidak diperlambat.
Negara seharusnya hadir untuk mempermudah solusi berbasis kebutuhan publik, bukan justru mempersulit inisiatif yang berangkat dari kebutuhan nyata masyarakat. Tentu, kemudahan itu bukan berarti mengabaikan mutu. Justru sebaliknya, proses pembukaan harus tetap dijaga dalam koridor kualitas yang ketat melalui kemitraan dengan fakultas kedokteran pengampu yang sudah mapan.
Kita terlalu lama memperdebatkan sesuatu yang sebenarnya sudah selesai di ranah ilmu pengetahuan. Bukti global telah berbicara dengan sangat jelas: mahasiswa yang berasal dari daerah akan kembali ke daerah tersebut. Pendidikan klinik di wilayah pedesaan dapat meningkatkan retensi dokter. Paparan jangka panjang dalam komunitas membentuk komitmen sosial-profesional yang lebih kuat.
Ini bukan sekadar teori, ini adalah kebijakan berbasis bukti yang telah diuji di berbagai negara dan terbukti efektif. Masalahnya, di Indonesia dan secara spesifik di Aceh, justru sering bersikap seolah-olah bukti itu belum memadai. Kita terus berputar dalam diskusi administratif, sementara persoalan distribusi dokter tetap stagnan. Kita sibuk mengatur prosedur yang kaku, tetapi lupa memenuhi kebutuhan.
Padahal, jika kita jujur membaca persoalan ini, jawabannya sederhana: jika dokter kurang di wilayah barat-selatan Aceh, maka pendidikan kedokteran harus hadir di sana. Membuka Fakultas Kedokteran di Universitas Teuku Umar bukanlah ambisi institusional. Ini adalah intervensi paling rasional untuk memutus siklus ketimpangan yang selama ini kita biarkan berlanjut.
Menolak atau memperlambatnya dengan alasan administratif berarti satu hal, negara sedang menunda solusi yang sudah jelas. Persoalan ini tidak lagi teknis, melainkan persoalan politik dalam arti yang paling mendasar, yaitu keberpihakan negara. Apakah negara benar-benar ingin memperbaiki distribusi tenaga kesehatan, atau sekadar mengelola ketimpangan agar tetap terkendali?
Di sinilah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto diuji. Presiden perlu melihat isu ini dalam kerangka yang lebih luas, bukan sebagai izin pembukaan satu fakultas, melainkan sebagai bagian dari strategi nasional untuk membangun keadilan kesehatan. Jika distribusi dokter merupakan masalah nasional, maka solusinya juga harus berskala nasional.
Sayangnya, yang sering terjadi justru sebaliknya. Inisiatif yang lahir dari kebutuhan daerah kerap terhambat oleh birokrasi yang bekerja tanpa sensitivitas terhadap konteks. Prosedur menjadi tujuan, bukan alat. Regulasi kehilangan rohnya sebagai instrumen pelayanan publik. Netralitas birokrasi dalam menghadapi ketimpangan justru merupakan bentuk ketidakadilan itu sendiri.
Karena itu, diperlukan instruksi yang tegas dan terarah dari Bapak Presiden kepada Kementerian Pendidikan Tinggi, LLDIKTI XIII, dan seluruh pemangku kepentingan terkait pembukaan Fakultas Kedokteran Universitas Teuku Umar, yang merupakan bagian dari agenda strategis nasional, bukan sekadar urusan administratif daerah. Keberpihakan ini tidak boleh mengorbankan mutu.
Negara harus mempermudah, bukan mempersulit.
Menjadikan mutu sebagai alasan untuk menunda akses merupakan kekeliruan yang sering terjadi. Mutu dan akses bukan dua kutub yang harus dipertentangkan. Keduanya bisa dan harus dibangun secara bersamaan. Caranya, kemitraan dengan fakultas kedokteran yang mapan, penguatan jejaring rumah sakit pendidikan, serta sistem evaluasi bertahap yang ketat dan transparan.
Apakah negara memiliki keberanian untuk mengeksekusinya? Keberanian untuk memilih adalah pilihan yang sederhana tetapi menentukan. Membangun sistem yang lebih adil atau mempertahankan ketimpangan di wajah birokrasi. Setiap tahun kita berbicara tentang kekurangan dokter. Setiap tahun pula kita menyaksikan daerah yang sama terus tertinggal.
Jika solusi berbasis bukti sudah ada, tetapi tidak dijalankan, maka persoalannya bukan lagi pada kapasitas negara, melainkan pada kemauan. Dan ketika negara tahu apa yang harus dilakukan, tetapi memilih untuk tidak melakukannya, maka pembiaran berubah menjadi tanggung jawab. (email:rajuddin@usk.ac.id)
Prof. Dr. dr. Rajuddin, SpOG(K), Subsp.FER
Guru Besar Universitas Syiah Kuala; mantan Dekan Fakultas Kedokteran UNIMAL.
