
Kepala Disdukcapil Aceh Utara, Safrizal MAP
MEDIASURAK.ID, LHOKSUKON – Kebijakan baru Pemerintah Aceh terkait layanan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) mulai memicu kepanikan di tengah masyarakat. Dalam dua pekan terakhir, ratusan warga setiap hari memadati kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara untuk mengubah status pekerjaan demi tetap bisa masuk kategori penerima bantuan kesehatan.
Lonjakan pemohon terjadi drastis. Jika biasanya pelayanan perubahan data hanya berkisar 300 orang per hari, kini jumlahnya melonjak menjadi sekitar 500 orang.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Aceh Utara, Safrizal MAP, Selasa (28/4/2026), mengungkapkan mayoritas warga datang untuk mengubah status pekerjaan menjadi petani, pekebun, atau buruh harian lepas.
“Sebagian warga datang mengubah status dari wiraswasta menjadi petani, pekebun, atau buruh harian lepas. Mereka mengaku menyesuaikan data dengan kebijakan layanan JKA yang kini mengacu pada klasifikasi kesejahteraan masyarakat atau desil,” ujarnya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa perubahan pola pembiayaan JKA telah mendorong masyarakat bergerak cepat agar tidak kehilangan akses layanan kesehatan.
Mulai 1 Mei 2026, Pemerintah Aceh menerapkan skema baru JKA dengan pembagian kelompok masyarakat berdasarkan desil 1 sampai 10. Kelompok desil 1–5 akan ditanggung pemerintah pusat, desil 6–7 ditanggung Pemerintah Aceh, sementara desil 8–10 diwajibkan membayar iuran BPJS Kesehatan secara mandiri.
Artinya, warga yang masuk kategori ekonomi lebih tinggi tak lagi otomatis menikmati pembiayaan JKA seperti sebelumnya.
Kondisi ini berdampak langsung pada membeludaknya pelayanan administrasi kependudukan di Aceh Utara. Ironisnya, lonjakan warga terjadi saat fasilitas pelayanan Disdukcapil masih terbatas akibat sejumlah peralatan rusak diterjang banjir bandang pada akhir November 2025.
“Kami tetap berupaya memberikan pelayanan maksimal meski sarana terbatas. Seluruh petugas terus bekerja melayani masyarakat yang datang setiap hari,” kata Safrizal.
Ia juga mengingatkan warga agar tidak memanipulasi data demi mengejar status penerima bantuan. Menurutnya, keakuratan data kependudukan sangat penting karena menjadi dasar banyak program pemerintah, mulai dari bantuan sosial hingga layanan kesehatan.
Gelombang warga yang berbondong-bondong mengubah status pekerjaan ini menjadi sinyal kuat bahwa kebijakan baru JKA belum sepenuhnya dipahami masyarakat. Di sisi lain, muncul kekhawatiran luas soal potensi hilangnya jaminan kesehatan gratis bagi ribuan keluarga di Aceh.[edi]
