
MEDIASURAK.ID BANDA ACEH – Kepercayaan investor, kepastian hukum, regulasi, infrastruktur, serta optimalisasi potensi ekonomi menjadi persoalan yang perlu dibenahi untuk memperkuat daya saing dan meningkatkan minat investasi di Aceh.
“Investor membutuhkan kepastian hukum dan perizinan. Mereka harus yakin bahwa investasi yang ditanamkan aman dan terlindungi. Itu yang paling penting,” ujar Guru Besar Universitas Syiah Kuala, Prof. Dr. Rustam Effendi dalam Diskusi Publik #Series3ACI yang digelar Aceh Cakrawala Institute (ACI) di VIP Room Gunongan Kopi,” Banda Aceh, Rabu (19/8/2026).
Bertema “Membangun Daya Saing dan Iklim Investasi Aceh di Era Perdamaian Berkelanjutan” kegiatan ini menghadirkan akademisi, anggota legislatif, serta pelaku usaha untuk membahas tantangan dan peluang investasi di Aceh. Rustam Effendi, mengatakan tingkat kepercayaan investor merupakan faktor penting dalam mendorong investasi masuk ke Aceh.
“Kekayaan sumber daya alam dan posisi geografis Aceh belum cukup untuk menarik investor bila tidak diikuti dengan kepastian hukum serta proses perizinan yang jelas. Pemerintah harus mampu memberikan jaminan keamanan dan kepastian kepada pelaku usaha selama menjalankan investasinya. Tanpa kondisi tersebut, potensi ekonomi Aceh akan sulit dikembangkan menjadi investasi yang nyata,”kata Rustam.
Senada disampaikan Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, yang menilai Aceh perlu menyajikan potensi ekonominya dalam bentuk peluang usaha yang konkret agar mudah ditawarkan kepada investor. Pemerintah daerah kata Nasir, harus mengubah keunggulan geografis dan kekayaan sumber daya alam Aceh menjadi sektor usaha yang memiliki prospek dan nilai ekonomi.
Ia mencontohkan posisi Aceh yang berada di bagian barat Indonesia dan berbatasan langsung dengan kawasan samudra. Kondisi geografis tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk dikembangkan menjadi kekuatan ekonomi daerah.
Nasir juga mendorong agar Sabang dikembangkan sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi. Pembangunannya lanjut Nasir, harus ditempatkan sebagai proyek ekonomi yang berorientasi pada keberlanjutan dan manfaat bagi masyarakat, bukan hanya sebagai proyek politik.
“Sabang harus kita lihat sebagai proyek ekonomis, bukan semata-mata proyek politis,” ujarnya.
Selain persoalan investasi, Nasir turut menyoroti pengelolaan sektor minyak dan gas di Aceh. Ia menilai proses komunikasi dan negosiasi dengan perusahaan migas harus dilakukan dengan mempertimbangkan skala serta karakter masing-masing perusahaan.
“Seluruh proses negosiasi sektor migas harus mengedepankan kepentingan masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu,” katanya.
Dari unsur legislatif daerah, Anggota Komisi IV DPR Aceh, Khalid, S.Pd.I, menekankan pentingnya dukungan infrastruktur dan regulasi untuk menciptakan iklim investasi yang sehat.
Ia mengatakan pemerintah bersama DPR Aceh perlu memastikan berbagai kebijakan yang dibuat tidak justru menjadi penghambat bagi investor.
Menurut Khalid, aturan yang berkaitan dengan investasi harus dibuat secara jelas, konsisten, dan tidak saling tumpang tindih. Kepastian regulasi dinilai menjadi salah satu faktor penting bagi pelaku usaha dalam menentukan keputusan investasi.
Sementara itu, Wakil Ketua Umum KADIN Aceh Bidang Investasi, TAF Haikal, menyoroti pentingnya membangun iklim usaha yang kondusif dari sisi dunia usaha.
Ia menilai sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha perlu diperkuat agar berbagai potensi ekonomi Aceh dapat dikembangkan menjadi kegiatan usaha yang menghasilkan nilai tambah bagi daerah.
Direktur Eksekutif ACI, Agus Maulidar, mengatakan diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya ACI mengawal berbagai isu pembangunan sekaligus membuka ruang bagi masyarakat untuk memahami persoalan strategis yang dihadapi Aceh.
“Sinergi antara akademisi, legislatif, dan pelaku usaha penting dalam merumuskan strategi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan demi masa depan Aceh yang lebih kompetitif,” ujar Agus.



