
Ilustrasi Gerai Koperasi Desa Merah Putih di Aceh Barat. (Foto/Antara)
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Ambisi menghadirkan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di seluruh kampung di Banda Aceh menghadapi tantangan serius. Bukan soal administrasi atau perizinan, melainkan keterbatasan lahan di wilayah perkotaan. Pemerintah Kota Banda Aceh pun meminta pemerintah pusat memberikan fleksibilitas terhadap syarat penyediaan lahan agar program nasional tersebut dapat berjalan lebih cepat dan menjangkau seluruh kampung.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan seluruh kampung di Banda Aceh pada dasarnya telah menyelesaikan berbagai tahapan awal yang dipersyaratkan dalam pembentukan Koperasi Merah Putih. Namun, implementasi pembangunan gerai di lapangan masih menghadapi kendala ketersediaan lahan.
“Untuk proses awalnya sudah selesai di seluruh 90 kampung. Namun, yang siap dibangun masih terbatas karena persoalan ketersediaan lahan,” kata Illiza, Kamis (11/6/2026).
Menurut Illiza, tantangan terbesar yang dihadapi pemerintah kota saat ini adalah memenuhi ketentuan luas lahan minimal 1.000 meter persegi untuk pembangunan gerai koperasi. Persyaratan tersebut dinilai cukup sulit diterapkan di banyak kampung yang berada di kawasan perkotaan dengan ruang yang terbatas.
Hingga saat ini, baru 11 kampung yang telah memiliki Gerai Koperasi Merah Putih, sementara delapan gerai lainnya masih dalam tahap pembangunan. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan lahan menjadi faktor utama yang memperlambat realisasi program di seluruh wilayah Banda Aceh.
Padahal, kata Illiza, komitmen kampung-kampung untuk mendukung program tersebut cukup tinggi. Karena itu, pemerintah kota berharap ada penyesuaian kebijakan yang memungkinkan pemanfaatan aset yang sudah tersedia tanpa harus bergantung pada penyediaan lahan baru.
“Mudah-mudahan ada perubahan aturan. Bukan berarti lahannya tidak ada, tetapi mungkin bisa memanfaatkan aset yang sudah tersedia sehingga seluruh kampung dapat segera mengoperasikan koperasi,” ujarnya.
Sebagai solusi, Pemerintah Kota Banda Aceh mengusulkan agar kampung dapat memanfaatkan aset desa, bangunan milik pemerintah, maupun fasilitas lain yang belum digunakan secara optimal sebagai lokasi operasional Gerai Koperasi Merah Putih.
Menurutnya, pendekatan tersebut akan lebih realistis diterapkan di kawasan perkotaan yang memiliki keterbatasan ruang dibandingkan harus memenuhi ketentuan lahan baru dengan luas tertentu.
Illiza menegaskan bahwa tujuan utama pemerintah daerah adalah memastikan program Koperasi Merah Putih dapat segera beroperasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Kehadiran koperasi di tingkat kampung diharapkan mampu memperkuat perekonomian warga, memperluas akses usaha produktif, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Karena itu, Pemerintah Kota Banda Aceh berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan karakteristik daerah perkotaan dalam penyusunan kebijakan teknis program tersebut.
“Yang terpenting adalah koperasi bisa berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Jika ada fleksibilitas dalam pemanfaatan aset yang sudah tersedia, kami optimistis seluruh kampung di Banda Aceh dapat segera mengoperasikan Gerai Koperasi Merah Putih,” katanya.
Dengan dukungan regulasi yang lebih adaptif terhadap kondisi daerah, Pemerintah Kota Banda Aceh optimistis target operasional Koperasi Merah Putih di seluruh kampung dapat tercapai lebih cepat sekaligus memperkuat fondasi ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.
[Radhatul Jannah]