MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH – Pemerintah pusat mulai memberi sinyal serius terhadap masa depan Aceh. Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, secara terbuka mengusulkan agar Dana Otonomi Khusus (Otsus) Aceh tidak hanya diperpanjang, tetapi juga dikembalikan ke skema awal sebesar 2 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) nasional.
Usulan strategis ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Senin (13/4/2026), dan langsung menjadi perhatian karena menyentuh masa depan fiskal Aceh pasca 2027.
Tito menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar opsi administratif, melainkan kebutuhan riil yang didorong oleh kondisi Aceh saat ini—mulai dari tekanan ekonomi hingga dampak bencana yang belum sepenuhnya pulih.
“Kalau menurut kami, perlu adanya dana otsus ini diperpanjang di Aceh dan kalau kemampuan fiskal negara memungkinkan, bisa dikembalikan ke 2 persen,” ujar Tito.
Aceh di Persimpangan: Dari 2 Persen Menuju Nol?
Secara regulatif, Dana Otsus Aceh telah berjalan sejak 2008 dengan besaran 2 persen dari DAU nasional hingga 2022. Namun sejak 2023, porsinya turun menjadi 1 persen dan akan berakhir total pada 2027.
Artinya, tanpa kebijakan baru, Aceh berpotensi kehilangan salah satu sumber fiskal terbesarnya.
“Tahun depan, 2027, 1 persen ini akan kembali normal seperti daerah lain—artinya nol persen,” kata Tito, menggarisbawahi urgensi keputusan politik segera.
Tekanan Sosial-Ekonomi dan Bencana Jadi Alasan Utama
Mendagri mengungkapkan, permintaan perpanjangan otsus bukan hanya datang dari pemerintah daerah, tetapi juga berbagai delegasi Aceh yang secara konsisten menyuarakan ketertinggalan sosial-ekonomi.
Fakta di lapangan memperkuat argumen tersebut. Bencana besar yang melanda Aceh pada November 2025 menyisakan dampak luas dan kompleks, dengan masa pemulihan diperkirakan minimal tiga tahun.
- Lebih dari 40 ribu warga terdampak sektor pendidikan
- Sekitar 36 ribu rumah rusak atau hilang
- Sedikitnya 79 sungai perlu normalisasi, dengan bentang mencapai puluhan kilometer
- Infrastruktur jalan dan jembatan rusak dalam skala besar
“Untuk pemulihan ini, paling cepat tiga tahun. Ini bukan pekerjaan kecil,” tegas Tito.
Banding Papua: Aceh Tak Ingin Tertinggal
Dalam paparannya, Tito juga menyinggung kebijakan Otsus Papua yang justru diperkuat—baik dari sisi durasi maupun besaran.
Papua mendapatkan tambahan menjadi 2,25 persen hingga 2041, sebuah kebijakan afirmatif yang kini menjadi pembanding kuat bagi Aceh.
“Kalau tidak bisa sama seperti Papua, minimal kembali ke 2 persen,” ujar Tito, mengutip aspirasi yang berkembang dari Aceh.
Momentum Politik dan Ujian Komitmen Pusat
Usulan ini kini menjadi bola panas di tingkat legislatif dan eksekutif nasional. Di satu sisi, ini adalah peluang besar bagi Aceh untuk menjaga stabilitas pembangunan. Di sisi lain, ini juga menjadi ujian komitmen pemerintah pusat terhadap daerah yang memiliki kekhususan sejarah dan politik.
Jika disetujui, perpanjangan dan penguatan Otsus bisa menjadi energi baru bagi Aceh untuk keluar dari tekanan ekonomi dan mempercepat pemulihan pascabencana.
Namun jika diabaikan, Aceh berisiko memasuki fase fiskal yang lebih berat—tanpa bantalan kebijakan yang selama ini menjadi penopang utama pembangunan.[da]
