Muhammad Alfajri
MEDIASURAK.ID, Banda Aceh — Wacana penutupan program studi (prodi) atas nama “kebutuhan pasar industri” bukan sekadar kebijakan teknokratis. Ia adalah sinyal berbahaya: ketika pendidikan mulai direduksi menjadi mesin produksi tenaga kerja, dan peran guru dipinggirkan oleh logika pasar.
Pernyataan Sekjen Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi yang membuka ruang evaluasi hingga penutupan prodi memantik kegelisahan serius di kalangan akademik. Terutama bagi prodi keguruan, yang secara implisit diposisikan seolah tak lagi relevan dalam lanskap ekonomi modern.
Padahal realitas berkata sebaliknya.
Indonesia justru menghadapi krisis guru. Kekurangan ratusan ribu tenaga pendidik sudah terjadi, dan ancaman defisit lebih dari satu juta guru di depan mata akibat gelombang pensiun massal. Ironisnya, di tengah kebutuhan mendesak itu, kesejahteraan guru—khususnya honorer—masih terjebak di angka Rp 1–2 juta per bulan.
Ini bukan soal relevansi prodi. Ini kegagalan sistemik.
Ketua DEMA FTK UIN Ar-Raniry, Muhammad Alfajri, menilai pendekatan berbasis pasar sebagai bentuk penyempitan visi pendidikan.
“Ketika kebutuhan pasar industri dijadikan satu-satunya tolok ukur, pendidikan kehilangan arah. Prodi keguruan tidak dilahirkan untuk melayani industri, tetapi untuk menjaga masa depan bangsa,” tegasnya.
Ia menyebut wacana penutupan prodi sebagai jalan pintas yang menyesatkan.
“Masalahnya bukan pada prodinya, melainkan pada negara yang gagal menyerap, mendistribusikan, dan menyejahterakan guru. Menutup prodi adalah cara paling mudah untuk menutup mata dari persoalan yang sebenarnya,” lanjut Alfajri.
Bagi mahasiswa FTK UIN Ar-Raniry, logika pasar tidak boleh menjadi dalih untuk mengorbankan sektor strategis seperti pendidikan. Jika prodi keguruan dipangkas, maka yang terancam bukan sekadar jurusan—melainkan keberlanjutan sistem pendidikan nasional itu sendiri.
Sikap pun ditegaskan: hentikan wacana penutupan prodi keguruan. Arahkan energi negara pada reformasi nyata—perbaikan kesejahteraan, distribusi guru yang adil, serta sistem rekrutmen yang transparan.
Tanpa itu, Indonesia bukan hanya kekurangan guru—tetapi kehilangan arah dalam mendidik generasi masa depan.[]

