
MEDIASURAK.ID, BANDA ACEH — BPJS Kesehatan menjadi andalan jutaan masyarakat Indonesia untuk mendapatkan layanan kesehatan dengan biaya terjangkau. Dengan membayar iuran bulanan, peserta aktif berhak memperoleh pelayanan medis di puskesmas, klinik, hingga rumah sakit yang bekerja sama dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Salah satu manfaat yang paling banyak dimanfaatkan adalah tindakan operasi. Namun, tidak semua jenis operasi otomatis ditanggung BPJS Kesehatan.
Masih banyak peserta yang mengira seluruh tindakan bedah bisa dibiayai penuh. Padahal, ada sejumlah pengecualian yang membuat pasien harus membayar secara mandiri.
5 Jenis Operasi yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
Ini jenis operasi yang umumnya tidak masuk dalam cakupan pembiayaan BPJS Kesehatan:
- Operasi Akibat Kecelakaan Tertentu
Untuk kasus kecelakaan lalu lintas atau kecelakaan kerja, pembiayaan utama biasanya ditanggung lembaga lain sesuai ketentuan, seperti Jasa Raharja atau BPJS Ketenagakerjaan, tergantung jenis kejadian.
- Operasi Kosmetik atau Estetika
Operasi yang bertujuan mempercantik penampilan dan bukan kebutuhan medis, seperti bedah estetika murni, umumnya tidak dijamin.
- Operasi Akibat Melukai Diri Sendiri
Tindakan medis akibat upaya menyakiti diri sendiri atau kelalaian tertentu dapat masuk kategori pengecualian sesuai evaluasi kasus.
- Operasi di Rumah Sakit Luar Negeri
BPJS Kesehatan hanya berlaku pada fasilitas kesehatan yang bekerja sama di dalam wilayah Indonesia, bukan rumah sakit luar negeri.
- Operasi Tidak Sesuai Prosedur BPJS
Jika pasien tidak melalui alur resmi, seperti tanpa rujukan (kecuali gawat darurat), kepesertaan tidak aktif, atau administrasi tidak lengkap, klaim bisa ditolak.
Jenis Operasi yang Ditanggung BPJS
Di sisi lain, banyak operasi penting justru masuk cakupan BPJS jika sesuai indikasi medis dan prosedur. Di antaranya:
- Operasi jantung
- Operasi caesar
- Operasi usus buntu
- Operasi katarak
- Operasi hernia
- Operasi tumor
- Operasi kanker
- Operasi batu empedu
- Operasi penggantian sendi lutut
- Operasi mata tertentu
- dan sejumlah tindakan medis lainnya
Agar Operasi Ditanggung, Ini Jalurnya
Peserta biasanya harus memulai dari fasilitas kesehatan tingkat pertama, seperti puskesmas atau klinik terdaftar. Jika dokter menilai perlu operasi, pasien akan dirujuk ke rumah sakit.
Dokumen yang umumnya diperlukan:
- Kartu BPJS Kesehatan / KIS aktif
- Surat rujukan dari faskes pertama
- Identitas diri
- Kartu pasien rumah sakit (jika diminta)
Jangan Sampai Salah Paham
BPJS Kesehatan memang sangat membantu masyarakat, tetapi sistem ini memiliki aturan dan batas layanan. Karena itu, peserta disarankan mengecek status kepesertaan, mengikuti prosedur rujukan, dan menanyakan detail tindakan medis sebelum operasi dilakukan.
Kesalahan administrasi kecil bisa berujung biaya besar. Maka sebelum masuk ruang operasi, pastikan dulu apakah tindakan tersebut benar-benar dijamin.[edi]
